SUMUT-Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Tim Spartan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 22 kilogram, di Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, pada Minggu, 11 Mei 2025.
"Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang terus meresahkan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi keberanian dan profesionalisme jajaran Polrestabes Medan," ujar Mangihut Sinaga, Rabu, 14 Mei 2025.
Legislator dari Dapil Sumatera Utara III ini menekankan bahwa pengungkapan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum dan masyarakat.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa. Peredaran narkoba telah merusak generasi muda, mendorong tindak kekerasan, dan kejahatan lainnya," tegas Mangihut yang pernah menjabat Kajari Medan ini.
Politikus Partai Golkar ini juga meminta agar aparat terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.
"Kami di Komisi III DPR RI siap mendukung penuh langkah-langkah tegas Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," tutup Mangihut yang juga pernah menjabat Wakajati Sumatera Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial H (42), warga Jalan Ternak II, Kecamatan Medan Polonia, saat mengendarai sepeda motor membawa sabu seberat 22 kg.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
"Tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengiriman dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk sekali jalan. Ia adalah residivis kasus serupa pada Tahun 2010," ungkap Gidion, didampingi Kasatresnarkoba AKBP Thommy Aruan. (Red)
0 Komentar