Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga SH MH mempertanyakan keras keputusan penghentian penyidikan kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa UKI Jakarta.
Dalam pernyataannya, Mangihut Sinaga menilai penanganan kasus ini minim bukti dan prematur.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kembali penyelidikan dan menjelaskan kepada publik:
- Mengapa luka kepala dianggap sepele?
- Mengapa tidak ada rekonstruksi?
- Dimana keadilan untuk keluarga korban?
(IG-Red)
0 Komentar